Harga BBM: Pertamax Naik, Premium Tunggu dulu

Harga BBM: Pertamax Naik, Premium Tunggu dulu
Dispenser bahan bakar minyak di SPBU yang menyediakan Pertalite, Pertamax dan Premium. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah secara mengejutkan menunda kenaikan harga bahan bakar minyak alias BBM jenis premium yang sebelumnya telah diumumkan Menteri ESDM Ignasius Jonan, Rabu (10/10) sore.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan kenaikan harga BBM jenis pertamax yang tidak disubsidi pemerintah mulai kemarin. Di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, harga pertamax Rp 10.400 per liter, pertamax turbo Rp 12.250 per liter, pertamina dex Rp 11.850 per liter, dexlite Rp 10.500 per liter, dan biosolar non PSO Rp 9.800 per liter.

Kenaikan harga BBM non-subsidi ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya pada awal Juli lalu, Pertamina telah menaikkan harga BBM, khususnya pertamax series dan dex series. Kenaikan harga pertamax ini berlaku di SPBU seluruh Indonesia.

Nah, tak lama setelah menaikkan pertamax, BBM jenis premium yang disubsidi pemerintah juga dinaikkan menjadi Rp 7.000 per liter untuk wilayah Jamali (Jawa, Madura dan Bali) dan Rp 6.900 per liter untuk wilayah Non Jamali.

Namun, tiba-tiba kenaikan premium ditunda. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi memastikan rencana kenaikan BBM jenis premium ditunda.

Pemerintah akan melakukan evaluasi atas kebijakan tersebut. "Ditunda, atas arahan Presiden (Jokowi). Kami akan evaluasi lagi. Dilihat kesiapan Pertamina, perhitungan dari kenaikan harga minyak," ujarnya, Rabu (10/10).

Perihal kapan akan diumumkan kembali, Agung belum bisa memastikannya. "Belum tahu kapan," tuturnya. (hap/jpc)


BBM jenis premium sempat naik, tapi kemudian ditunda atas arahan Presiden Jokowi.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News