Harga Beras Naik Lagi, Jan Prince Permata: Perlu Memperkuat Kebijakan Pangan yang Prorakyat
jpnn.com, JAKARTA - Kenaikan harga beras dalam beberapa hari terakhir menunjukkan pentingnya mengamankan kebijakan pangan yang prorakyat.
Intervensi pemerintah melalui bantuan pangan dan rencana impor mengamankan cadangan pangan pemerintah dinilai sudah di jalur yang benar (on the right track).
Namun, upaya lebih mendasar dengan menaikkan produksi beras dalam negeri secara signifikan dan meningkatkan kesejahteraan petani ke depannya perlu dilakukan lebih kuat.
Hal tersebut dikemukakan pemerhati pertanian yang juga Dewan Pakar Jaringan Profesional (Japro) Nusantara Jan Prince Permata di Jakarta, Selasa (23/1/2024).
“Harga beras medium saat ini mencapai Rp 13.260 per kilogram melebihi harga tahun lalu. Bantuan pangan yang dilakukan pemerintah sudah tepat. Namun, supaya tak terulang lagi harga beras naik tinggi dan cadangan pangan pemerintah cukup untuk stok, public policy pangannya perlu diperkuat lagi,” ujar Jan Prince Permata merespons kenaikan harga beras.
Jan menekankan cadangan pangan (stok beras) pemerintah yang cukup jadi kunci pengendalian harga beras.
“Cadangan beras pemerintah paling aman sebenarnya 10 persen dari konsumsi. katakanlah sebanyak 2,5 juta ton, atau paling minimal 2 juta ton,” ujar alumnus Institut Pertanian Bogor (IPB) ini.
Untuk masa-masa yang akan datang, pemerintah harus mengambil dua langkah penting secara beriringan dan saling menguatkan, yaitu menaikkan signifikan produksi beras nasional dan memastikan petani beras lebih sejahtera.
Kenaikan harga beras dalam beberapa hari terakhir menunjukkan pentingnya mengamankan kebijakan pangan yang prorakyat.
- Halmahera Timur Siap Menjadi Lumbung Pangan, Farrel Adhitama Punya Strategi Jitu
- Kara Tunjukkan Kualitas Produk Lokal di SIAL Interfood 2024
- Harga Pangan Hari Ini, Bawang Merah Mulai Merangkak Naik
- Dukungan Perluasan Lahan Tani 4 Juta Hektar & AUTP, Jasindo Berpengalaman Beri Perlindungan kepada Petani
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Menko Pangan Dorong Penyederhanaan Regulasi Pupuk Subsidi