Harga Beras Turun Petani Tetap Untung

Harga Beras Turun Petani Tetap Untung
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaeman saat meninjau area pertanian. Foto: Humas Kementan RI

jpnn.com, JAKARTA - Harga beras turun merugikan petani. Anggapan ini yang biasa dipahami jika terjadi penurunan harga beras di pasar. Logika berpikirnya, jika harga di pasar rendah maka harga beli dari petani juga rendah. Dan ini membuat keuntungan yang diperoleh petani semakin kecil mengingat biaya produksi tanam yang semakin tinggi. Tetapi apa yang baru saja terjadi justru sebaliknya.

“Menarik mencermati data indikatator ekonomi harga gabah dan beras serta Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) bulan Juni 2018 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) baru-baru ini,” ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanian, Kementerian Pertanian (Kementan), Ketut Kariyasa di Jakarta, Rabu (4/7/2018).

Ketut menegaskan rata-rata harga gabah baik dalam bentuk Gabah Kering Panen (GKP) dan Gabah Kering Giling (GKG) mengalami peningkatan di tingkat petani dan penggilingan dibanding Mei 2018. Harga GKP di tingkat petani naik 2,10 persen menjadi Rp 4.650/kg dan untuk GKG naik 1,78 persen menjadi Rp 5.361/Kg. Demikian juga di tingkat penggilingan, GKP naik 2,08 persen menjadi Rp 4.739/kg dan GKG naik 1,76 persen menjadi Rp 5.468/kg.

“Sementara itu, pada saat yang sama harga beras sebaliknya menurun yaitu 0,48 persen menjadi Rp 9.478/kg untuk beras premium, menurun 0,60 persen menjadi Rp 9.135/kg untuk beras medium, dan menurun 0,67 persen menjadi Rp 8.941/kg untuk beras kualitas rendah,” tegasnya.

Tentang apa yang terjadi dan bagaimana menjelaskan petani tetap untung saat harga beras turun, Ketut menjelaskan pergerakan harga beras dan gabah yang berlawanan ini sebenarnya dapat dikaitkan dengan kinerja pasar beras yang menjadi lebih efisien, sehingga dapat mengurangi margin pemasaran yang harus ditanggung. Kehadiran program-program terobosan yang dilakukan Kementerian Pertanian seperti Toko Tani Indonesia (TTI) yang sudah dikembangkan sejak tahun 2016 di berbagai wilayah, diyakini turut membuat kinerja pasar beras menjadi lebih efisien.

“Ini ditandai harga gabah di tingkat produsen menjadi membaik. Dan sebaliknya, harga beras di tingkat konsumen menjadi lebih murah,” cetus Ketut.

Menurut Ketut, hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan Kepala BPS Suharyanto mengenai data yang dirilis lembaga yang dipimpinnya. Bahwa Perbaikan tata niaga pertanian berkontribusi pada perbaikan kesejahteraan di tingkat petani sekaligus perbaikan harga di tingkat konsumen.

Lalu apa dampak dari membaiknya kinerja pasar beras/tata niaga pertanian sebagaimana disampaikan Suharyanto? Ketut menyebut paling tidak dapat dilihat dari dua sisi. Pertama, membaiknya harga gabah turut menyebabkan membaiknya kesejahteraan atau daya beli petani, yang terlihat dari naiknya NTP sebesar 0,05 persen menjadi 102,04 dan NTUP naik 0,12 persen menjadi 111,51.

Harga beras turun merugikan petani. Anggapan ini yang biasa dipahami jika terjadi penurunan harga beras di pasar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News