Harga Buku Makin Mahaaaaallllll

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera menetapkan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) buku pelajaran. Kenaikan HET buku itu kabarnya berhubungan dengan permintaan kalangan penerbit dan percetakan.
Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud Tjipto Sumadi mengatakan, pihaknya hanya menyusun konten atau isi buku pelajaran.
Urusan penetapan harga buku nanti ditangani Sekjen Kemendikbud serta Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud. ’’Untuk kontennya sudah selesai,’’ katanya Rabu (25/5).
Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi menuturkan belum memegang daftar HET buku pelajaran yang bakal diedarkan pada pelajaran 2016–2017.
“’Kalau naik dari HET yang ditetapkan Kemendikbud sejak enam tahun lalu, menurut saya wajar-wajar saja,’’ jelasnya.
Mantan direktur pembinaan SMP Kemendikbud itu menjelaskan, HET akan segera ditetapkan. Dalam penetapan HET itu, Kemendikbud tetap melibatkan pihak penerbit atau percetakan yang tergabung dalam Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
HET buku-buku pelajaran Kurikulum 2013 (K-13) sejatinya baru berusia tiga tahun. HET buku-buku K-13 ditetapkan di era Mendikbud Mohammad Nuh.
Rata-rata harga buku di bawah Rp 20.000 per judul. Buku dengan tebal 300-an halaman biasanya di pasaran dipatok Rp 50 ribuan, tapi di HET Kemendikbud hanya sekitar Rp 20 ribu. (dio/JPG)
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera menetapkan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) buku pelajaran. Kenaikan HET
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025