Harga Catamaran Bisa Beli 3 Kapal

Harga Catamaran Bisa Beli 3 Kapal
Harga Catamaran Bisa Beli 3 Kapal
JAKARTA- Anggota DPR RI, Sudin mengatakan pembelian kapal jenis Catamaran senilai Rp14,340 miliar yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terlalu mahal dan pemborosan. Berdasarkan telaahnnya, jika dana seebsar itu dibelikan dengan kapal berjenis sama hasil produksi PT PAL Indonesia bisa mendapatkan 3 kapal.

"Saya sudah konfirmasi dengan PT PAL, biaya yang dikeluarkan untuk membeli kapal ini bisa dibuat tiga kapal," kata Sudin, dalam rapat kerja dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Gedung DPR RI, Senin (8/2).

Sudin juga menyatakan anggaran yang dipakai untuk pembelian kapal tersebut setara dengan pembagian anggaran untuk 14 provinsi. "Yang jadi pertanyaan, apa Pak Menteri tahu tentang pembelian kapal ini," tambahnya.

Biaya perlengkapan tambahan yang mencapai lebih dari Rp4 miliar, juga dirasakan terlalu besar. Apalagi, kapal yang masih tersandar di marina tersebut belum mempunyai nomor lambung. "Jika ini kapal milik negara, pasti ada nomor lambungnya dan tidak terkena pajak. Kalau bukan, kena pajak 5 persen, jadi masuknya bagaimana," tanya Sudin kepada KKP.

JAKARTA- Anggota DPR RI, Sudin mengatakan pembelian kapal jenis Catamaran senilai Rp14,340 miliar yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News