Harga Catamaran Bisa Beli 3 Kapal
Senin, 08 Februari 2010 – 12:40 WIB
JAKARTA- Anggota DPR RI, Sudin mengatakan pembelian kapal jenis Catamaran senilai Rp14,340 miliar yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terlalu mahal dan pemborosan. Berdasarkan telaahnnya, jika dana seebsar itu dibelikan dengan kapal berjenis sama hasil produksi PT PAL Indonesia bisa mendapatkan 3 kapal. Biaya perlengkapan tambahan yang mencapai lebih dari Rp4 miliar, juga dirasakan terlalu besar. Apalagi, kapal yang masih tersandar di marina tersebut belum mempunyai nomor lambung. "Jika ini kapal milik negara, pasti ada nomor lambungnya dan tidak terkena pajak. Kalau bukan, kena pajak 5 persen, jadi masuknya bagaimana," tanya Sudin kepada KKP.
"Saya sudah konfirmasi dengan PT PAL, biaya yang dikeluarkan untuk membeli kapal ini bisa dibuat tiga kapal," kata Sudin, dalam rapat kerja dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Gedung DPR RI, Senin (8/2).
Baca Juga:
Sudin juga menyatakan anggaran yang dipakai untuk pembelian kapal tersebut setara dengan pembagian anggaran untuk 14 provinsi. "Yang jadi pertanyaan, apa Pak Menteri tahu tentang pembelian kapal ini," tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Anggota DPR RI, Sudin mengatakan pembelian kapal jenis Catamaran senilai Rp14,340 miliar yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan
BERITA TERKAIT
- Aksi Bu Guru Cabuli Siswa SMP di Grobogan Ketahuan, Ya Ampun
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'