Harga Elpiji 12 Kg Maksimal Rp120.100

jpnn.com - JAKARTA - Pertamina akan menindak tegas agen yang menjual gas elpiji di atas harga yang telah ditentukan. Perusahaan BUMN itu memastikan, agen yang nakal akan diganjar dengan pemutusan hubungan usaha (PHU).
"Agen yang menyimpang langsung di PHU tanpa peringatan," tegas Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya Yuktyanta dalam konferensi pers di kantor Pertamina, Gambir, Jakarta, Senin (6/1).
Menurutnya, setelah revisi yang dilakukan Senin (6/1), harga elpiji 12 kg di agen seharusnya berkisar antara Rp 89.000 sampai Rp 120.100. Harga di tiap wilayah tidak sama karena adanya perbedaan dalam biaya distribusi.
Lebih lanjut Hanung mengatakan, informasi mengenai harga baru akan segera disosialisasikan kepada masyarakat. Pertamina akan memasang spanduk berisi harga yang sah di setiap kantor agen elpiji.
"Jika masyarakat mengetahui adanya penyimpangan harap segera lapor ke kita," tegasnya.
Seperti diberitakan, Senin iang rapat RUPS Pertamina telah merevisi kebijakan kenaikan harga elpiji 12 kg yang berlaku sejak 1 Januari 2014 lalu. Mulai 7 Januari 2014, harga elpiji 12 kg turun dari Rp 117.708 menjadi Rp 82.200 per tabung. (dil/jpnn)
JAKARTA - Pertamina akan menindak tegas agen yang menjual gas elpiji di atas harga yang telah ditentukan. Perusahaan BUMN itu memastikan, agen yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang