Harga Elpiji 12 Kg Naik
jpnn.com - JAKARTA - PT Pertamina mulai Jumat (2/1) menaikkan harga elpiji 12 kg sebesar Rp 1.500 per kg. VP Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir mengatakan bahwa kenaikan harga elpiji 12 kg ini berdasarkan kebijakan korporasi sesuai dengan kaidah bisnis korporasi.
"Pertamina memutuskan untuk menyesuaikan harga elpiji non subsidi kemasan 12 kg sebesar Rp 1.500 per kg terhitung sejak tanggal 2 Januari 2015 pukul 00.00," ucap Ali, Jumat (2/1).
Dengan penyesuaian tersebut, harga jual elpiji naik dari Rp 7.569 per kg menjadi Rp 9.069 per kg. Kalau ditambahkan dengan komponen biaya lain untuk transportasi, pengisian di SPPBE dan PPN, maka harga jual di agen menjadi Rp 11.255 per kg.
"(Harganya naik) dari yang sebelumnya Rp 9.575 per kg atau Rp 114.900 per tabung menjadi Rp 11.225 per kg atau Rp 134.700 per tabung," tandasnya.
Ali mengklaim, dengan harga baru ini, harga elpiji biru telah mencapai harga keekonomian dan membantu mempercepat pelaksanaan road map penyesuaian harga elpiji 12 kg lebih awal daripada yang dijadwalkan pada pertengahan Juli 2016.
"Selanjutnya, penyesuaian harga akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sesuai dengan harga pasar dunia elpiji, sehingga secara otomatis, harga elpiji 12 kg akan berfluktuasi," katanya. (chi/jpnn)
JAKARTA - PT Pertamina mulai Jumat (2/1) menaikkan harga elpiji 12 kg sebesar Rp 1.500 per kg. VP Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!
- Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?