Harga Emas Antam Naik Tipis Hari Ini, Jadi Sebegini

Harga Emas Antam Naik Tipis Hari Ini, Jadi Sebegini
Ilustrasi - Petugas menunjukkan dumi logam mulia produksi Antam. (ANTARA FOTO/Basri Marzuki/tom/aa)

- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.255.600.000

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (antara/jpnn)

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam, naik tipis pada Senin (15/4).


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News