Harga Emas Masih Cakep, Cocok untuk Investasi, nih!

Harga Emas Masih Cakep, Cocok untuk Investasi, nih!
Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam terpantau tidak berubah, tetap berada di posisi Rp 1.056.000 per gram. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam terpantau tidak berubah, tetap berada di posisi Rp 1.056.000 per gram.

Dipantau dari laman Logam Mulia sebelumnya, harga emas batangan Antam juga berada di posisi Rp 1.056.000 per gram pada Senin (22/5) dan Selasa (23/5).

Kemudian, untuk harga jual kembali (buyback) emas Antam juga tidak berubah, berada di posisi Rp 950.000 per gram sama dengan harga buyback pada Senin (22/5) dan Selasa (23/5).
Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu pagi.

- Harga emas 0,5 gram: Rp578.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.056.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.052.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.053.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.055.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.055.000
- Harga emas 25 gram: Rp25.012.000
- Harga emas 50 gram: Rp49.945.000
- Harga emas 100 gram: Rp99.812.000
- Harga emas 250 gram: Rp249.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp498.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp996.600.000

Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam terpantau tidak berubah, tetap berada di posisi Rp 1.056.000 per gram.


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News