Harga Garam Anjlok, Asosiasi Desak Pemerintah Tetapkan HPP

Harga Garam Anjlok, Asosiasi Desak Pemerintah Tetapkan HPP
Petambak memanen garam. Foto: Suryanto/Radar Surabaya

Dengan dana tersebut, jika harga garam petani Rp 1.000 per kilogram, pihaknya bisa menyerap 30 ribu ton.

"Dana penyertaan modal itu sejak 2015 lalu. Kalau nanti ini habis, kami tidak ada kewajiban lagi untuk menyerap garam petani," ujarnya.

Budi menuturkan, sampai saat ini serapan garam petani pada 2018 sebanyak 120 ribu ton masih ada.

"Nantinya industri yang harus bisa menyerap. Serapan industri ini cukup besar. Misal industri pengolahan, makanan minuman dan sebagainya," pungkasnya. (sb/cin/jay/nur)


Himpunan Masyarakat Petani Garam (HMPG) mendesak pemerintah segera menentukan harga patokan pemerintah (HPP) agar harga garam stabil dan tidak merugikan petambak.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News