Harga Garam Anjlok Drastis
Senin, 08 Agustus 2011 – 23:12 WIB
JAKARTA - Harga garam nasional anjlok saat memasuki musim panen lalu. Saat ini, harga garam untuk kualitas pertama (K-I) tercatat Rp 400 per kg. Padahal, sebelum panen harga sempat melonjak sampai Rp 800 per kg. Di sisi lain, pemerintah sendiri telah menaikkan harga garam K-I dan K-II yang masing-masing RP 750 per kg dan Rp 550 per kg.
Presdir PT Garam Slamet Untung Irredenta mengatakan, pihaknya telah melakukan pembelian garam petani sejak panen lalu. Diakui, saat ini harga garam merosot. "Kami berharap bisa kembali pada mekanisme dan aturan yang sudah ada dalam tata niaga yang dibentuk pemerintah," ujar dia pekan lalu.
Dia menguraikan, pembelian yang dilakukan tidak bisa sesuai dengan keputusan yang ditetapkan menteri perdagangan. Karena harga yang terbentuk di pasaran relatif rendah, sehingga pihaknya hanya bisa mengikuti mekanisme pasar. "Kami berkomitmen, kalau harga naik, kami akan menaikkan dan siap membuka gudang," tandas dia.
Menurut dia, salah satu alasan yang membuat harga garam anjlok karena masuknya garam impor. Akan tetapi nyatanya garam impor masih saja masuk meski sudah memasuki musim panen. "PT Garam sudah menyetop impor sejak panen lalu. Padahal, masih ada garam impor yang tertahan di Malaysia tapi tetap tidak kami masukkan," kata dia.
JAKARTA - Harga garam nasional anjlok saat memasuki musim panen lalu. Saat ini, harga garam untuk kualitas pertama (K-I) tercatat Rp 400 per kg.
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Menko Airlangga Dorong Kerja Sama dengan Arizona State University, Ini Tujuannya