Harga Garam Industri Naik, Tujuh Importir Tidak Terbukti Kartel
Rabu, 31 Juli 2019 – 17:08 WIB

Petambak memanen garam. Foto: Suryanto/Radar Surabaya
Sebab, setelah dilakukan impor, harga garam yang dijual importer itu naik 80–115 persen dari harga pokok produksi. (agf/c15/oki)
Tujuh perusahaan yang menjadi importir tidak terbukti melakukan praktik kartel garam industri.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Makanan yang Tidak Baik untuk Jantung
- Pilek Tak Kunjung Sembuh, Atasi dengan Mengonsumsi 5 Pengobatan Alami Ini
- 4 Manfaat Garam yang Baik untuk Jantung
- 5 Makanan yang Membuat Tulang Makin Keropos
- KPPU Pantau Kenaikan Harga Bawang Putih
- Program 3 Juta Rumah Maruarar Sirait Disorot, Pengadaan Bahan Baku Diawasi