Harga Garam Naik 500 Persen, Kasihan Nelayan Produsen Ikan Kering

jpnn.com, AGAM - Sebagian nelayan ikan kering di pesisir Pantai Tiku, Agam, Sumbar, berhenti berproduksi akibat melonjaknya harga garam.
Dibandingkan tiga bulan lalu, kenaikan harga garam akhir Juli ini mencapai 500 persen. Harga bahan baku utama untuk pengeringan ikan tersebut dirasakan semakin tidak masuk akal.
Para nelayan yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) pengolahan ikan kering semakin mengeluhkan kian melambungnya harga garam. Selisih kenaikan dirasakan sangat tinggi.
Tiga bulan sebelumnya, nelayan membeli garam seharga Rp 1.500 per kilo atau sekarung isi 50 kilogram dapat dibeli Rp 75 ribu.
Harga itu terus mengalami kenaikan. Sebulan lalu, dikabarkan harga per kilogram mencapai Rp 5 ribu atau Rp 250 ribu per karung.
Kenaikan harga mencapai 300 persen. Parahnya, akhir Juli ini harga garam mencapai Rp 400 ribu per karung. Kenaikan dirasakan nelayan sudah mencapai 500 persen.
”Itu pun harga eceran saat kami beli di Padang. Jika kami beli di Tiku, harganya naik lagi sekitar Rp 20 ribu sekarung,” ujar nelayan pengolah ikan yang juga mantan Jorong Pasia Tiku, Zawirman, seperti diberitakan Padang Ekspres (Jawa Pos Group).
Melambungnya harga garam, lanjut Zawirman, menyebabkan sejumlah rekannya berhenti produksi. Kalaupun ada yang terus berproduksi, jumlah produksi ikan kering nelayan tidak sebanyak hari biasanya. Di Pantai Tiku saja, ada sekitar 50 nelayan yang menggantungkan hidupnya dari ketersediaan garam.
Sebagian nelayan ikan kering di pesisir Pantai Tiku, Agam, Sumbar, berhenti berproduksi akibat melonjaknya harga garam.
- Senator Lalita Buka Puasa Bersama Masyarakat Nelayan, Tekankan Toleransi
- Gelombang Tinggi Berpotensi Terjadi, BMKG Imbau Nelayan di DIY Tunda Melaut
- Nelayan & Masyarakat di Bali Diminta Waspada Gelombang Setinggi 3 Meter
- Dukung Kesejahteraan Nelayan, Kitabisa, Aruna, dan Yayasan Ini Lakukan Kolaborasi
- Perahu Nelayan Dihantam Ombak di Perairan Utara Karawang, Satu Orang Meninggal Dunia
- TNI AL Bersama Instansi Maritim dan Masyarakat Nelayan Membongkar Pagar Laut