Harga Gas Industri Urung Naik 55 Persen
Naik Bertahap Setelah Lebaran
Jumat, 29 Juni 2012 – 01:51 WIB
JAKARTA - Pemerintah akhirnya merespon positif keberatan dari para pelaku industri terkait dengan kenaikan harga gas. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengungkapkan, pemerintah mengambil kebijakan untuk memberikan kenaikan sebesar 50 persen.
"Kenaikan harga gas tidak jadi 55 persen, tapi 50 persen. Kita turunkan sedikit kenaikannya," ujar Jero Wacik setelah mengikuti sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Kamis (28/6). Keputusan tersebut setelah kementeriannya melakukan pembahasan bersama dengan menteri perindustrian.
Baca Juga:
Tidak hanya perubahan prosentase, lanjut dia, kenaikan harga juga akan dilakukan bertahap dan baru akan berlaku setelah lebaran. "Kenaikan sesudah lebaran. Mulai 1 September naik 35 persen, 1 April 2013 naik 15 persen," katanya.
Jero mengatakan, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) akan segera menindaklanjuti keputusan tersebut. "Buat yang sudah terlanjur bayar 55 persen, itu bisa dihitung ulang," ujarnya.
JAKARTA - Pemerintah akhirnya merespon positif keberatan dari para pelaku industri terkait dengan kenaikan harga gas. Menteri Energi dan Sumber Daya
BERITA TERKAIT
- Gelar Rising Stars, Bank Saqu Rayakan Satu Tahun Perjalanan
- Gantikan Posisi Wulan Guritno, Chef Juna jadi Komisaris Independen PT Lima Dua Lima Tiga
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
- MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650
- Bintang Sempurna Meraih 3 Penghargaan di Asian Print Awards 2024