Harga Gas Industri Urung Naik 55 Persen

Naik Bertahap Setelah Lebaran

Harga Gas Industri Urung Naik 55 Persen
Harga Gas Industri Urung Naik 55 Persen

Sebagaimana diketahui, mulai Mei 2012 lalu, PGN menaikkan harga gas untuk pelanggan industri di Banten, Jabar, DKI Jakarta, dan Sumatera Selatan dari USD 6,8 menjadi USD 10,13 per MMBTU. Perhitungan tersebut dengan asumsi harga gas dinaikkan dari sebelumnya USD 4,3 menjadi USD 7,8 per MMBTU dan ditambah toll fee Rp 750 per meter kubik.

Akibatnya, 31 asosiasi industri yang tergabung dalam Forum Lintas Asosiasi Industri menolak kenaikan harga gas tersebut. Kenaikan harga gas secara tiba-tiba itu dinilai akan mematikan industri dalam negeri, terutama beberapa industri yang menggunakan gas sebagai komponen utamanya, seperti industri baja, kaca, dan keramik.

Di tempat yang sama, Menperin MS Hidayat mengakui, keputusan tersebut merupakan yang ideal. "Ini win-win solution," katanya. Menurutnya, keberlangsung suplai gas juga menjadi pertimbangan keputusan tersebut.

Terhadap rencana kenaikan itu, Hidayat mengimbau kalangan industri untuk menerima keputusan tersebut. "Saya pun sama seperti mereka, sudah menghitung," ujarnya. (fal)

JAKARTA - Pemerintah akhirnya merespon positif keberatan dari para pelaku industri terkait dengan kenaikan harga gas. Menteri Energi dan Sumber Daya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News