Harga Gas Naik 1 September
Kamis, 21 Juni 2012 – 12:01 WIB

Harga Gas Naik 1 September
Hidayat menerangkan, perundingan selama sepekan ke depan ini akan berlangsung secara business to business (b to b), antara anggota asosiasi dengan tim PGN. Dia pun melarang adanya pembicaraan di luar ketentuan, dan pertemuan yang direncanakan harus dilaksanakan secara gradual.
Baca Juga:
Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ini menegaskan, dalam kontrak baru mendatang, harus ada pasal penting yang dimasukkan. Yakni jaminan pasokan gas yang kontinyu, sesuai dengan kebutuhan pengguna gas industri.
"Harus dijamin Direktur Utama PGN. Tentu saja jaminan itu juga dijamin oleh pasokan hulu. Nanti bersama-sama internal Pemerintah akan membicarakan dengan sektor hulu," paparnya."
Staf Khusus Menteri Perindustrian Benny Soetrisno mengatakan saat ini pengusaha telah membayar ketentuan harga gas baru yang naik 55 persen menjadi USD 10.2 per British Thermal Unit (mmbtu) dari USD 6,7 mmbtu, yang berlaku pada 16 Mei 2012 lalu. Menurut Benny, pengusaha membayar untuk periode Mei hingga Agustus.
JAKARTA - Setelah perdebatan yang bergulir panjang, akhirnya Pemerintah dan pelaku industri mencapai kesamaan pandangan mengenai pemberlakuan dan
BERITA TERKAIT
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 19 April 2025: Tetap Stabil di Rp 1,965 Juta Per Gram
- BPKH Catat Kinerja Positif 2024, Indra Gunawan: Lampaui Target Dana Kelolaan
- Update Harga Emas Antam Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Stabil