Harga Gas Naik 1 September
Kamis, 21 Juni 2012 – 12:01 WIB
"Nanti kita tunggu keputusan. Kalau belu ada kesepakatan, berarti"refund. Nanti kita lihat apakah keputusan berlaku retroaktif atau tidak," jelas Benny. "PLN dan Pajak melakukan hal yang sama juga (refund)," lanjutnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan pihaknya saat ini masih menghitung besaran kenaikan gas secara pasti, termasuk mekanisme kenaikan secara bertahap atau sekaligus. "Saya sedang hitung juga berapa sih toleransi yang masih mereka terima soal kenaikan gas," paparnya.
Seperti diketahui, PGN melakukan penyesuaian harga gas ke Industri khusu di wilayah Jawa Barat sebesar USD 10,2 per mmbtu, dari yang sebelumnya USD 6,7 mmbtu. Sekjen Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Franky Sibarani memaparka pihaknya sebenarnya tak menolak kenaikan harga gas. Asalkan, ungkap dia, peningkatkan harga gas ini seharusnya dilakukan secara bertahap hingga 2014.
Misalnya, skema kenaikan harga gas pada Juli sebesar 15 persen menjadi USD 5,82 per mmbtu, lalu pada Januari 2013 naik lagi 11 persen menjadi USD 6,4 per mmbtu. Begitu juga pada Juli 2013, harga gas bisa naik 11 persen menjadi USD 7 mmbtu, dan terakhir pada Januari 2014, posisi harga gas mencapai USD 7,7 atau naik 11 persen. (gal)
JAKARTA - Setelah perdebatan yang bergulir panjang, akhirnya Pemerintah dan pelaku industri mencapai kesamaan pandangan mengenai pemberlakuan dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri