Harga Gas Terlalu Murah, Industri Hulu tak Akan Berkembang
jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah sudah memutuskan menurunkan harga gas bagi industri petrokimia, pupuk, serta baja.
Aturan tersebut akan diberlakukan mulai 1 Januari 2017 mendatang.
Menurut Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro, aturan tersebut merupakan titik tengah kebijakan yang paling moderat.
”Pemerintah juga harus memerhatikan sektor hulu. Jika harga terlalu murah, maka industri hulu migas tidak akan berkembang. Minat investasi sektor migas saat ini menurun cukup signifikan,” ujar Komaidi, Minggu (11/12).
Komaidi menambahkan, harga yang terlalu rendah akan membuat investor asing hengkang dari tanah air.
Hal itu tentu merupakan persoalan dilematis karena pemerintah juga ingin menggenjot iklim investasi ke dalam negeri.
Selain itu, lanjut dia, harga gas industri semestinya sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Sebab, peraturan tersebut ditetapkan dalam rangka mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.
JAKARTA – Pemerintah sudah memutuskan menurunkan harga gas bagi industri petrokimia, pupuk, serta baja. Aturan tersebut akan diberlakukan mulai
- Gelar Rising Stars, Bank Saqu Rayakan Satu Tahun Perjalanan
- Gantikan Posisi Wulan Guritno, Chef Juna jadi Komisaris Independen PT Lima Dua Lima Tiga
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
- MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650
- Bintang Sempurna Meraih 3 Penghargaan di Asian Print Awards 2024