Harga Gula Anjlok, Petani Rugi Ratusan Juta
Ketua Paguyuban Petani Tebu Rakyat (PPTR) Jember Mohammad Ali Fikri mengatakan, rendahnya rendemen tebu tersebut akan dirasakan petani tebu pada saat panen yang diprediksi September 2014.
”Mungkin saat ini belum terasa dampaknya. Karena tebu petani masih belum banyak ditebang. Namun, rendahnya rendemen tebu akan menjadi gejolak petani pada saat panen dan giling di bulan September,” kata tokoh petani tebu tersebut.
Sementara itu, Holiq Nawawi, sekretaris tim lelang gula petani PG Semboro, mengakui bahwa harga jual gula petani menurun drastis. Sebagaimana yang terjadi di lelang pertama pada 25 Juni lalu, harga gula petani hanya laku Rp 8.570 per kilogram.
Kondisi itu lebih parah saat lelang kedua pada 7 Juli: harga gula petani terus melorot ke Rp 8.525 per kilogram. ”Harga itu sangat jauh jika dibandingkan pada bulan yang sama di tahun lalu. Tahun lalu harga gula bisa Rp 9.500 setiap kilogramnya,” ungkap dia.
Holiq menilai anjloknya harga gula milik petani tidak terlepas dari pengaruh impor gula yang dinilainya tidak tepat waktu. Apalagi, menteri perdagangan yang saat itu dijabat Gita Wirjawan mengeluarkan kebijakan impor gula saat menjelang musim giling tebu. ”Supply and demand pada gula tidak seimbang. Banyaknya gula impor membuat harga gula petani anjlok,” jelasnya.
Masih kata Holiq, turunnya rendemen tebu yang semula (2013) masih ada pada kisaran 7,25 persen ini menjadi 6,75 persen diakuinya semakin mempersulit kondisi petani tebu.
”Kami sudah melakukan musyawarah dengan pihak PG agar rendemen bisa naik menjadi 8 persen. Namun sayang, bukannya naik, malah menjadi turun,” sesalnya. (rul/har/JPNN/c9/bh)
JEMBER – Manisnya gula tak semanis harga gula yang dipanen petani tebu di Jember. Selain rendemen yang menurun, seperti telah ditetapkan Pabrik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Harga Emas Antam Hari Ini 24 Desember 2024 Turun, Jadi Sebegini Per Gram
- Kinerja APBN 2024 On Track, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 257,8 Triliun hingga November
- BI Catat Uang Beredar Mencapai Rp 9.175,8 Triliun per November 2024
- Pengumuman, Semua Produk Makanan yang Dijual Wajib Punya Label SNI
- Anggota Dewan ini Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Begini
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal