Harga Kebutuhan Pokok Melonjak, Ada Kartel Bahan Pangan?
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus menuntut pemerintah mengontrol harga kebutuhan pokok yang mengalami lonjakan dari akhir 2021 hingga awal 2022.
Pemerintah melalui Bulog dan Kementerian Perdagangan RI harus berkolaborasi dengan para kepala daerah, melakukan opersai pasar sesegera mungkin.
Menurut dia, kepolisian hingga Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bisa diterjunkan jika operasi pasar tidak bisa menstabilkan harga.
"Jadi, perlu turun tangan mengawasi hingga menelusuri dugaan penimbunan dan kartel bahan pangan," kata Guspardi dalam keterangan persnya, Kamis (6/1).
Selanjutnya, kata dia, pemerintah perlu mengintruksikan Disperindag di semua daerah melakukan sidak ke pasar tradisional dan distributor, serta melakukan pengecekan stok bahan pokok.
Selain itu, pemerintah perlu juga memetakan warga yang paling terdampak dari kenaikan harga kebutuhan pokok.
Adapun, kata legislator Daerah Pemilihan II Sumatra Barat, kenaikan harga terparah pada 4 Januari 2022 terjadi di komoditas cabai, telur ayam, daging, dan minyak goreng.
Hasil penelusurannya menyatakan harga minyak goreng ada yang mencapai Rp 20.700 per liter, telur ayam Rp 30.300 per kilogram, daging ayam ras segar tercatat Rp 38.350 per kilogram, dan cabai rawit merah Rp 96.400 per kilogram.
Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus menuntut pemerintah untuk mengontrol harga kebutuhan pokok yang mengalami lonjakan dari akhir 2021 hingga awal 2022.
- Program TEKAD Berdampak Signifikan Bagi Peningkatan Pendapatan Keluarga
- Resmi Hadir, Penabulu Shop Punya Visi Sosial Berkelanjutan
- Pelindo Dorong Sekolah Ramah Lingkungan lewat Program Adiwiyata
- Top 20 Finalis Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 Siap Uji Karya di Tahap Akhir
- Masuki Tahun 2025, Grant Thornton Indonesia Bagikan Tip Jitu Kelola Keuangan
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya