Harga Lelang Gula Rendah, APTRI Usul Kenaikan HPP dan HET
BPP diperoleh dari asumsi produktivitas tebu dan rendemen serta perhitungan biaya bibit, pupuk, dan traktor.
Selain itu, biaya produksi lain meningkat akibat kenaikan BBM. Misalnya, biaya garap, upah tenaga kerja, serta biaya tebang angkut.
Namun, Kementerian Perdagangan ternyata menetapkan HPP gula Rp 9.100 per kg dan HET gula Rp 12.500 per kg.
Akibatnya, harga beli gula petani tertekan hingga menyentuh Rp 9.100 per kg.
Usul untuk menaikkan HPP dan HET masing-masing menjadi Rp 11 ribu dan Rp 14 ribu per kg dinilai wajar.
Pasalnya, petani dan pedagang berhak mendapatkan keuntungan secara wajar.
”Namun, tidak memberatkan konsumen,” ungkap Sekjen APTRI Nur Khabsyin.
Selain biaya produksinya naik, produktivitas tebu pada tahun ini rendah. Yakni, hanya 70–80 ton per hektare dengan rendemen 6–7 persen.
Harga rata-rata lelang gula pada musim giling tahun ini lebih rendah dibanding tahun lalu.
- KPPU Sebut RPM Cegah Persaingan Usaha Tak Sehat
- Harga Gula Pasir Makin Tinggi, Barang Menghilang
- Program Subsidi HGBT kepada Sejumlah Industri Dinilai Tidak Efektif
- Pedagang: HET Atasi Harga Beras yang Ugal-ugalan
- Gula Pasir Mulai Langka, Harga Naik, Pembelian Dibatasi
- Wamentan Dorong Petani-Pengusaha Perkuat Kolaborasi Hilirisasi dan Inovasi Kelapa Dalam