Harga Listrik Biomassa dan Biogas Diperbarui
jpnn.com - JAKARTA - Sektor energi baru terbarukan (EBT) terus mendapatkan perhatian dari pemerintah. Salah satunya, energi biomassa dan biogas. Dua sumber tersebut diakui ideal untuk menjadi sumber energi alternatif pembangkit listrik di wilayah luar Jawa.
Karena itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menentukan harga jual listrik khusus untuk menarik investor.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, harga yang diputuskan dalam peraturan menteri (permen) ESDM nomor 27 2014 tersebut merevisi ketentuan sebelumnya.
Pada permen nomor 4 2012, pemerintah sebenarnya sudah menentukan tarif dasar yang sama baik biogas dan biomassa. Yakni, Rp 975 per kilowat jam (KWh) untuk tegangan menengah dan Rp 1.325 per KWh untuk tegangan kecil.
"Sejak diterbitkan permen 2012, investasi swasta untuk pembangkit listrik tenaga biomassa (PLTBm) dan pembangkit listrik tenaga biogas (PLTBg) masih sepi. Ternyata, marginnya terlalu kecil karena nilai rupiah yang melemah. Jadi, kebanyakan hanya jual kelebihan pasokan listrik (excess power). Bukan murni memasok jaringan listrik," terangnya di Jakarta kemarin (22/10).
Setelah evaluasi, pemerintah pun memutuskan untuk membedakan tarif dasar antara dua produk tersebut. Untuk PLTBm, tarif dasar dipatok Rp 1.150 per KWh untuk tengangan menengah dan Rp 1.500 per KWh untuk tegangan mengecil.
Sedangkan, tarif dasar listrik PLTBg dipatok Rp 1.050 per KWh untuk tegangan menengah dan Rp 1.400 per KWh untuk tegangan kecil.
"Untuk investor, kami hanya menerima investor lokal untuk pembangkit listrik tegangan rendah yakni dibawah 1 MW (mega watt). Sedangkan untuk tegangan rendah, kami khususkan bagi PMDN (Penanam Modal Dalam Negeri). Tapi, tentu bisa kerja sama dengan pihak asing asal pengusaha nasional masih dalam saham mayoritas," ungkapnya.
JAKARTA - Sektor energi baru terbarukan (EBT) terus mendapatkan perhatian dari pemerintah. Salah satunya, energi biomassa dan biogas. Dua sumber
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024