Harga LPG 3 Kg Seenaknya Dinaikkan Pemda, Perlu Ditertibkan
Selasa, 02 Agustus 2022 – 14:25 WIB

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah merevisi regulasi yang memayungi aturan harga gas LPG 3 kg. Ilustrasi/Foto: Ricardo/JPNN.com
Mulyanto menyebut sekarang saat yang tepat bagi pemerintah pusat mengevaluasi kebijakan kewenangan HET tersebut. Pemerintah pusat harus berpikir bahwa kewenangan penetapan HET itu erat kaitannya dengan upaya pengendalian inflasi dan besaran subsidi.
"Ujung-ujungnya upaya pemerintah pusat untuk meringankan beban masyarakat, menekan inflasi dan mempertahankan daya beli mereka di tengah turbulensi ekonomi global yang dipicu Perang Rusia-Ukraina, tidak tercapai," tegas Mulyanto.(mcr10/jpnn)
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah merevisi regulasi yang memayungi aturan harga gas LPG 3 kg.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Analis Sebut Kans Ekonomi Indonesia Alami Perkembangan Progresif
- Waspada! Prediksi Kebijakan Donald Trump Bisa Picu Resesi di Indonesia
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Kaya Susah
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas
- Kemudahan Akses Pendanaan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Sedang Dibahas Pemerintah