Harga Minyak Dunia di Bawah Asumsi APBN, BBM Bersubisi Kapan Turun?

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mendesak pemerintah menurunkan harga BBM bersubsidi, karena turunnya harga minyak mentah dunia.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh menjual harga BBM subsidi dengan harga sekarang karena bahan baku produksinya sudah turun jauh di bawah nilai asumsi APBN yaitu sebesar USD 100 per barel.
Mulyanto mendesak Pemerintah merevisi harga jual BBM bersubsidi secepatnya karena itu hak rakyat untuk mendapatkan BBM bersubsidi dengan murah.
"Saat ini adalah waktu yang tepat bagi pemerintah untuk menurunkan harga BBM bersubsidi seperti solar dan Pertalite. Karena harga minyak mentah dunia terus melorot jauh di bawah asumsi APBN sebesar USD 100 per barel," ujar Mulyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (4/10).
Sejak Juni 2022 harga minyak dunia merosot tajam. Data Bloomberg per 28 September 2022 menunjukan harga minyak mentah dunia jenis Brent untuk kontrak pengiriman November 2022 turun 1,24 persen ke level USD 85,20 per barel.
Di sisi lain, harga minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) untuk kontrak pengiriman November 2022 turun 1,24 persen ke level USD 77,53 per barel.
Hal itu yang membuat sebagian besar operator BBM swasta kompak menurunkan harga produknya pada 1 September 2022.
"Anehnya Pemerintah malah menaikan harga BBM bersubsidi. Kemarin per 1 Oktober 2022, kembali secara kompak operator BBM swasta seperti Shell, VIVO, BP dan Pertamina menurunkan harga BBM-nya, harusnya BBM bersubsidi turun!" tegas Mulyanto.
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mendesak pemerintah menurunkan harga BBM bersubsidi, karena turunnya harga minyak mentah dunia.
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Catatan Utang Indonesia Terbaru, Sebegini Nilainya
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan