Harga Minyak Goreng Pakai Mekanisme Pasar, PKS: Pemerintah Kalah

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyangkan keputusan pemerintah yang melepaskan mekanisme harga minyak goreng ke pasar sesuai keekonomian.
Dia menilai menilai keputusan pemerintah menandakan kekalahan menghadapi tekanan pengusaha minyak goreng.
“Pasalnya, setelah mengadakan pertemuan dengan produsen minyak goreng pemerintah memutuskan untuk menaikkan HET minyak goreng curah di masyarakat menjadi sebesar Rp 14 ribu per liter pada selasa, 15 Maret 2022," ucap Mulyanto.
Padahal, lanjut politikus PKS itu, sebelumnya, HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter.
"Selain itu, pemerintah juga mencabut aturan HET minyak goreng kemasan dan menyerahkannya melalui mekanisme pasar," kata Mulyanto.
Mulyanto menyebut para penimbun, yang menahan migor murah, akan sorak-sorai merayakan kemenangan ini sambil mencibir inkonsistensi kebijakan pemerintah.
"Serta Mendag yang menjilat ludah sendiri," tegas Mulyanto.
Menurut Mulyanto, tidak aneh kalau pengusaha dapat mendikte pemerintah, karena pasar minyak goreng bersifat oligopolistik.
PKS menyebut pemerintah kalah dengan tekanan pengusaha karena menyerahkan harga minyak goreng ke mekanisme pasar.
- 24 Jam Nonstop, Posko Mudik Lebaran DPW PKS Banten Sediakan Fasilitas Pijat Relaksasi
- Yanuar Arif Melepas Ribuan Peserta Program Mudik Gratis dengan Kereta Api
- Ayam Panggang Mbah Dinem di Klaten Rendah Kolesterol, Tanpa Minyak Goreng
- Mocabe Gencar Garap Pasar, Gerebek Pedas Nikmat
- PKS Ajak Yatim, Piatu, & Duafa Belanja Baju Lebaran Gratis
- IHSG Melemah Lagi, Pembatalan RUU TNI Bisa Meredakan Pasar