Harga Minyak Goreng Pakai Mekanisme Pasar, PKS: Pemerintah Kalah
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyangkan keputusan pemerintah yang melepaskan mekanisme harga minyak goreng ke pasar sesuai keekonomian.
Dia menilai menilai keputusan pemerintah menandakan kekalahan menghadapi tekanan pengusaha minyak goreng.
“Pasalnya, setelah mengadakan pertemuan dengan produsen minyak goreng pemerintah memutuskan untuk menaikkan HET minyak goreng curah di masyarakat menjadi sebesar Rp 14 ribu per liter pada selasa, 15 Maret 2022," ucap Mulyanto.
Padahal, lanjut politikus PKS itu, sebelumnya, HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter.
"Selain itu, pemerintah juga mencabut aturan HET minyak goreng kemasan dan menyerahkannya melalui mekanisme pasar," kata Mulyanto.
Mulyanto menyebut para penimbun, yang menahan migor murah, akan sorak-sorai merayakan kemenangan ini sambil mencibir inkonsistensi kebijakan pemerintah.
"Serta Mendag yang menjilat ludah sendiri," tegas Mulyanto.
Menurut Mulyanto, tidak aneh kalau pengusaha dapat mendikte pemerintah, karena pasar minyak goreng bersifat oligopolistik.
PKS menyebut pemerintah kalah dengan tekanan pengusaha karena menyerahkan harga minyak goreng ke mekanisme pasar.
- SBM & BRI Berkolaborasi Dukung UMKM Fesyen Tingkatkan Skala Bisnis
- Prabowo Usul Pengampunan Koruptor, Nasir Djamil Singgung Inisiatif Menteri
- PKS Dukung Usul Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih Oleh DPRD, Ini Alasannya
- Dorong Kemajuan Industri Olahraga, LPDUK-Inaspro Teken MoU dan PKS Bersama Mitra
- Pemerintah Beberkan Penyebab Harga MinyaKita Meroket
- IDCTA Sebut Indonesia Berkapasitas Mengelola Emisi Karbon