Harga Minyak Goreng Pakai Mekanisme Pasar, PKS: Pemerintah Kalah
Rabu, 16 Maret 2022 – 17:04 WIB

PKS menyebut pemerintah kalah dengan tekanan pengusaha karena menyerahkan harga minyak goreng ke mekanisme pasar. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Selain itu, pemerintah juga herus memberikan kewenangan kepada BPN (Badan Pangan Nasional) termasuk juga Bulog untuk menata niaga minyak goreng.
"Sekarang ini kewenangan BPN hanya pada sembilan komoditas beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telur unggas, daging ruminansia, daging unggas, dan cabai. Tidak termasuk minyak goreng dan tepung terigu. Sementara Bulog hanya ditugaskan untuk beras, kedelai, dan jagung," ucap Mulyanto. (mcr10/jpnn)
PKS menyebut pemerintah kalah dengan tekanan pengusaha karena menyerahkan harga minyak goreng ke mekanisme pasar.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- 24 Jam Nonstop, Posko Mudik Lebaran DPW PKS Banten Sediakan Fasilitas Pijat Relaksasi
- Yanuar Arif Melepas Ribuan Peserta Program Mudik Gratis dengan Kereta Api
- Ayam Panggang Mbah Dinem di Klaten Rendah Kolesterol, Tanpa Minyak Goreng
- Mocabe Gencar Garap Pasar, Gerebek Pedas Nikmat
- PKS Ajak Yatim, Piatu, & Duafa Belanja Baju Lebaran Gratis
- IHSG Melemah Lagi, Pembatalan RUU TNI Bisa Meredakan Pasar