Harga Minyak Goreng Rp 14 Ribu Bertahan Sampai Lebaran? Ini Jawaban Mendag
Senin, 31 Januari 2022 – 16:39 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyebutkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng akan terus dipertahankan selama masih diperlukan.
Mendag menyebutkan selama harga minyak sawit mentah (CPO) masih di atas Rp 9.300, aturan tersebut akan tetap dipertahankan.
"Ini akan berubah ketika semuanya komit untuk menyuplai dari CPO tersebut mungkin jumlah daripada DMO 20 persen bisa flat pasif," kata Mendag Lutfi usai rapat dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (31/1).
Mendag menjelaskan dari laporan anak buahnya, harga CPO sudah mulai menurun, tetapi masih membutuhkan waktu untuk kembali normal.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan kebijakan harga minyak goreng satu harga akan dipertahankan hingga lebaran 2022.
BERITA TERKAIT
- Mendag Buka-bukaan Penyebab Kenaikan Harga Minyakita
- Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan
- Hadiri APEC di Peru, Mendag Perkuat Dukungan Perdagangan Multilateral
- Kemendag Apresiasi Rabu Hijrah dan BI atas Suksesnya Young Muslim Leader Forum
- Kejagung Garap Tom Lembong soal Korupsi, Rudianto: Bagaimana Eks Menteri Lainnya?
- Inilah Kawan Tom Lembong yang Dijebloskan ke Sel Tahanan, Siapa?