Harga Minyak Goreng Tak Jelas, PKS Desak Pemerintah Umumkan HPP
Jumat, 10 Juni 2022 – 15:18 WIB
Untuk diketahui, pemerintah kembali menerapkan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) untuk komoditas CPO, seiring dengan pembukaan ekspor dan pencabutan subsidi minyak goreng.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sistem DMO dan DPO akan lebih ketat karena melibatkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Luhut menilai dengan keterlibatan BPKP sebagai auditor, pelaku usaha tidak perlu cemas dengan keekonomian DMO dan DPO.
Karena itu, dia memastikan akan menindak tegas pelaku bisnis yang melakukan pelanggaran. (mcr28/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak pemerintah segera mengumumkan harga pokok produksi (HPP) minyak goreng curah.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- Awal Tahun Harga Cabai Rawit Merah Meroket jadi Rp 117 Ribu Per Kilogram
- Polemik Pasar Tumpah Ciwaringin Memanas, Warga Beri Deadline 1 Minggu
- Jumlah PHK Meningkat, PKS Minta Pemerintah Buat Kebijakan yang Berpihak ke Pekerja
- Wamendag Beberkan Nominal Transaksi Harbolnas, Angkanya Bikin Melongo
- Stasiun Kebasen Beroperasional Lagi untuk Angkutan Penumpang, Yanuar Arif: Alhamdulillah, Sejarah Terukir
- SBM & BRI Berkolaborasi Dukung UMKM Fesyen Tingkatkan Skala Bisnis