Harga Minyak Goreng tak Merata, Komisi IV DPR: Jangan Hanya Pencitraan Pak Menteri

Harga Minyak Goreng tak Merata, Komisi IV DPR: Jangan Hanya Pencitraan Pak Menteri
Anggota Komisi VI DPR, Mufti A.N Anam. Foto: Youtube DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyentil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terkait Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng.

Hal ini lantaran kebijakan tersebut tidak berlaku secara merata.

Mufti Anam mengungkapkan di daerah pemilihannya yakni Jawa Timur harga minyak goreng tembus Rp 18.000.

“Setelah melihat apa yang dilakukan Pak Menteri (M Luthfi) bahwa kebijakan yang diambil menurut Fraksi PDIP masih gagal total,” kata Mufti, dalam rapat kerja Komisi VI dengan Kementerian Perdagangan, Senin (31/01).

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyentil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terkait harga minyak goreng tak merata

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News