Harga Minyak Goreng tak Merata, Komisi IV DPR: Jangan Hanya Pencitraan Pak Menteri
Senin, 31 Januari 2022 – 20:07 WIB

Anggota Komisi VI DPR, Mufti A.N Anam. Foto: Youtube DPR
Tak hanya itu, dia juga menjelaskan di pasar besar, pusat grosir harga minyak goreng sebesar Rp 18.000, dan ketersediaan stok di pasar modern juga terbatas.
Mufti mengingatkan kebijakan harga minyak goreng tersebut jangan hanya menjadi ajang pencitraan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
"Jangan sampai kebijakan ini hanya pencitraan semata Pak Menteri Luthfi. Ayolah saling toleransi, saling menjaga, kami duduk di sini berjibaku dengan suara rakyat. Kami malu," lanjutnya.
Politikus PDI Perjuangan itu berharap agar permasalahan harga minyak ini secepatnya ditangani, agar masyarakat tidak merasa terbebani dengan harga dan stok minyak goreng yang sulit untuk didapat saat ini.
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyentil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terkait harga minyak goreng tak merata
BERITA TERKAIT
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- KPK Pastikan Tak Ada Kendala dalam Penyidikan Tersangka Anggota DPR Anwar Sadat