Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?

Sekadar informasi, harga eceran tertinggi (HET) Minyakita diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.
Merujuk data dari Kemendag, kenaikan harga daru Minyakita ini terjadi di 82 kabupaten/kota di Indonesia.
Kemendag juga menyebut bahwa Minyakita di 32 kabupaten/kota wilayah Indonesia bagian timur menembus Rp 18.000 per liter sampai Rp 20.000 per liter.
Harga tersebut jauh dari HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp 15.700 per liter.
Dipantau dari laman https://www.bi.go.id/hargapangan harga minyak goreng terus meroket.
Harga minyak goreng kemasan bermerek 1 Rp 21.400 per kilogram atau naik Rp 100 per kilogram.
Harga tertinggi di wilayah Gorontalo Rp 28.750 per kilogram.
Kemudian, harga minyak goreng kemasan bermerek 2 Rp 20.500 per kilogram.
Harga minyak goreng rakyat atau Minyakita mengalami kenaikan di berbagai daerah, minyak goreng pun terkerek.
- Ayam Panggang Mbah Dinem di Klaten Rendah Kolesterol, Tanpa Minyak Goreng
- Mocabe Gencar Garap Pasar, Gerebek Pedas Nikmat
- IHSG Melemah Lagi, Pembatalan RUU TNI Bisa Meredakan Pasar
- Warga Rela Mengantre Sejak Subuh demi Sembako Bersubsidi
- IHSG Anjlok, Hardjuno Wiwoho: Pasar Butuh Bukti, Reformasi Hukum dan Teknokrasi Jadi Kunci
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Masih Tinggi