Harga Minyakita Tidak Dipatok
Rabu, 11 Maret 2009 – 11:32 WIB
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Erwin Aksa berharap distribusi Minyakita bisa dilakukan usaha kecil dan menengah (UKM). "Pemerintah harus menetapkan harganya. Kalau tidak bisa, beri subsidi. Paling tidak, bisa tahu berapa harga pokok produksi dari Minyakita. Harus ada acuan harga eceran yang wajar sehingga tidak jadi spekulasi," katanya. (wir/dwi)
JAKARTA- Pemerintah sepakat dengan usulan para produsen minyak goreng (migor) curah dalam kemasan sederhana untuk tidak mematok harga jual Minyakita
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Mantap Indonesia Bantu Kebutuhan Para Pensiunan Lewat 3 Pilar ini
- Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya
- Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
- Distribusikan Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton
- Sentinel VIP Indonesia Hadirkan Layanan dengan Konsep No Win-No Fee
- Pertamina Sukses Menjaga Pasokan Energi Nasional Selama Periode Natal dan Tahun Baru