Harga Mobil Baru Naik Rp 2 Juta Mulai Oktober
Senin, 22 Oktober 2018 – 11:32 WIB

Sigra mendominasi penjualan mobil Daihatsu. FOTO : Jawa Pos
’’Sekarang ini seluruh tipe passenger car sudah rampung sesuai dengan standar emisi Euro 4. Namun, untuk mobil komersial seperti Gran Max, akan terealisasikan pada April 2019,’’ kata Hendrayadi.
Menurut Hendrayadi, permintaan mobil baru terus meningkat. Sebab, down payment (DP) dan suku bunga kredit kendaraan cukup kompetitif sehingga masyarakat cenderung memilih membeli mobil baru daripada mobil seken.
’’Makanya, kami mengadakan program trade-in untuk memudahkan pelanggan mewujudkan impiannya memiliki kendaraan baru. Selain beragam kemudahan, ada diskon menarik,’’ kata Hendrayadi. (wir/car/c14/oki)
Semua mobil yang dipasarkan di Indonesia wajib berstandar emisi Euro 4 mulai 7 Oktober 2018.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmi Beroperasi, Pabrik Baru Daihatsu di Karawang Punya Kapasitas Produksi Sebegini
- Ada Sejumlah Provinsi Belum Terapkan Opsen Pajak, Daihatsu Merespons Begini
- Hadir di GJAW 2024, Daihatsu Hadirkan Promo Khusus, Beli Mobil Berhadiah Rocky
- SEVA Memeriahkan Acara Daihatsu Kumpul Sahabat Sidoarjo
- Jutaan Mobil Daihatsu Kena Recall, Ada Rocky
- 5 Mobil Konsep di GIIAS 2024, Dari yang Bergaya Retro Hingga Futuristik