Harga Motor Tidak Wajar, Dua Produsen Diduga Lakukan Kartel
Sabtu, 24 Januari 2015 – 18:37 WIB

Harga Motor Tidak Wajar, Dua Produsen Diduga Lakukan Kartel
Nawir menilai ada beberapa kemungkinan yang membuat harga motor bebek dan skutik mahal. Pertama, produsen terlalu banyak mengambil keuntungan. Kedua, terjadi kesepakatan antarprodusen untuk tidak menurunkan harga produknya. "Itu bisa saja terjadi. Produsen tidak perlu bersaing satu sama lain untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar," bebernya.
KPPU, terang Nawir, memiliki bukti yang cukup kuat atas dugaan kartel yang dilakukan produsen sepeda motor. Setidaknya dua penguasa pasar motor di tanah air terlibat dalam kasus tersebut, yakni Honda dan Yamaha. Meski begitu, produsen lain bisa jadi akan ikut diperiksa KPPU.
Besarnya keuntungan yang diambil produsen, jelas Nawir, bisa dilihat dari laporan keuangannya. Berdasar fakta-fakta itu, Nawir menganggap produsen sepeda motor tidak akan merugi meskipun volume penjualannya sedang menurun. "Ada dua produsen sepeda motor yang telah kami mintai data keuangannya dua tahun terakhir. Ada yang aneh, produksi turun, tapi keuntungan naik," ungkapnya.
Menurut Nawir, kondisi tersebut telah membuat hak-hak konsumen untuk mendapatkan harga yang wajar terampas. Karena itu, KPPU berencana menaikkan kasus tersebut ke tahap pemeriksaan dengan mengundang pihak-pihak yang diduga terlibat kartel. "Minggu depan kita akan buat undangan ke produsen untuk mengklarifikasi dugaan kami," tandasnya.
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus berusaha menindak pelaku usaha yang mempermainkan harga. Setelah menghukum produsen ban karena
BERITA TERKAIT
- Umumkan Kinerja Keuangan, SIG Jaga Konsistensi Menuju Bisnis Bahan Bangunan Berkelanjutan
- Arus Balik Padat, One Way Lokal Tol Semarang ABC Diberlakukan
- Harga BBM Vivo Jenis Revvo 90 Kembali Turun, Jadi Sebegini Sekarang
- Harga Emas Antam Hari Ini 5 April 2025, Anjlok
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeti24 di Pegadaian Kompak Turun, Berikut Perinciannya
- Telkom Lewat IndiBiz Buka Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Ketapang dan Bakauheni