Harga Motor Tidak Wajar, Dua Produsen Diduga Lakukan Kartel

Harga Motor Tidak Wajar, Dua Produsen Diduga Lakukan Kartel
Harga Motor Tidak Wajar, Dua Produsen Diduga Lakukan Kartel
Direktur Pemasaran PT Astra Honda Motor Margono menyatakan belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh mengenai dugaan KPPU tersebut. Menurut dia, produsen sepeda motor melakukan persaingan secara wajar. Terkait harga motor bebek dan skutik yang mahal, dia juga menampik anggapan tersebut. "Harga Rp 15 jutaan itu masuk akal dan wajar," tegasnya.

 

Asisten GM Marketing PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing Mohammad Masykur mengaku belum menerima laporan resmi dari KPPU terkait kartel itu. Namun, pihaknya siap menjelaskan selengkap-lengkapnya ke KPPU perihal penetapan harga motor. "Harga per unit motor itu ditentukan berdasar biaya produksi, bahan baku, pajak, dan ongkos angkut," jelasnya. (wir/c9/nw)

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus berusaha menindak pelaku usaha yang mempermainkan harga. Setelah menghukum produsen ban karena


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News