Harga Murah Picu Alih Fungsi Lahan Gambut di Sumsel
"Kalau ada yang mau timbun satu hektare sawah, harus ganti dua hektare. Apalagi kita ini dikenal sebagai daerah lumbung pangan untuk pengoptimalan lahan rawa atau gambut ini bisa lewat pemberian peralatan pada petani bagi yang ingin membuka lahan," tuturnya.
Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam mengaku Kabupaten OI memiliki lahan rawa/gambut yang begitu luas dan beberapa di antaranya memang ada lahan tidur karena dikuasai beberapa orang. "Kami menunggu aturan untuk menyikapi ini. Sehingga, pengelolaannya juga bisa efektif," terangnya.
Ilyas membeberkan selama ini pihaknya kesulitan untuk memelihara lahan gambut terutama untuk pembuatan kanal karena minimnya bantuan dari pusat. "Sampai saat ini belum ada bantuan dari pusat. Kami harap nanti dengan pertemuan ini bisa ada bantuan," ungkapnya.
Meski begitu, upaya pemadaman di lahan yang terbakar terus dilakukan. Peran dari TNI dan Polri juga cukup besar dalam membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan. "Masyarakat terus diedukasi agar tidak membuka lahan dengan cara membakarnya," pungkasnya. (kos/fad/ce1)
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berencana membuat peraturan daerah (perda) yang mengatur alih fungsi lahan gambut.
Redaktur & Reporter : Budi
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- APP Group Tunjukkan Komitmennya terhadap Pelestarian Lahan Gambut di COP 29 Azerbaijan
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini