Harga Naik, SBY Siap Tanggung Jawab

Perpres Pembatasan BBM Diteken

Harga Naik, SBY Siap Tanggung Jawab
Harga Naik, SBY Siap Tanggung Jawab
Dia mengakui, kenaikan harga BBM memang menjadi salah satu yang tengah dimatangkan. Yakni dengan berkonsultasi dengan DPR terkait dengan rencana pengurangan subsidi dan menaikkan harga. Jika memang opsi menaikkan harga yang dipilih, lanjutnya, pemerintah akan menyiapkan solusi untuk mengurangi beban bagi masyarakat tidak mampu. "Apakah ada kenaikan atau tidak akan diputuskan, dan saya akan tanggungjawab kalau itu harus dilakukan," tegasnya.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, terbitnya perpres itu terkait dengan UU APBN yang juga menyebutkan tentang pembatasan. "Makanya diperlukan perpres, memberikan kewenangan kepada menteri ESDM untuk mengatur pembatasan," katanya.

Dia menjelaskan, inti dari perpres tersebut adalah pengaturan dan penerapan pembatasan secara bertahap. Namun belum waktu kapan pembatasan itu akan diterapkan. "Belum ada time table-nya. Presiden tidak mengatur waktu," katanya. Saat ini, menteri ESDM tengah membahas opsi-opsi yang ada dengan komisi VII DPR. (fal)

JAKARTA-Pemerintah resmi melakukan pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah meneken Peraturan Presiden


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News