Harga Naik, SBY Siap Tanggung Jawab
Perpres Pembatasan BBM Diteken
Selasa, 14 Februari 2012 – 10:39 WIB

Harga Naik, SBY Siap Tanggung Jawab
Dia mengakui, kenaikan harga BBM memang menjadi salah satu yang tengah dimatangkan. Yakni dengan berkonsultasi dengan DPR terkait dengan rencana pengurangan subsidi dan menaikkan harga. Jika memang opsi menaikkan harga yang dipilih, lanjutnya, pemerintah akan menyiapkan solusi untuk mengurangi beban bagi masyarakat tidak mampu. "Apakah ada kenaikan atau tidak akan diputuskan, dan saya akan tanggungjawab kalau itu harus dilakukan," tegasnya.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, terbitnya perpres itu terkait dengan UU APBN yang juga menyebutkan tentang pembatasan. "Makanya diperlukan perpres, memberikan kewenangan kepada menteri ESDM untuk mengatur pembatasan," katanya.
Dia menjelaskan, inti dari perpres tersebut adalah pengaturan dan penerapan pembatasan secara bertahap. Namun belum waktu kapan pembatasan itu akan diterapkan. "Belum ada time table-nya. Presiden tidak mengatur waktu," katanya. Saat ini, menteri ESDM tengah membahas opsi-opsi yang ada dengan komisi VII DPR. (fal)
JAKARTA-Pemerintah resmi melakukan pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah meneken Peraturan Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ekonom Ini Menilai Komisi Ojol tak Perlu Diatur Pemerintah
- Equity Life Indonesia Gandeng Bank Maspion Merilis Produk Asuransi Jiwa
- Ini Upaya Bea Cukai Memperkuat Eksistensi Komoditas Unggulan Sulut di Pasar Global
- ABM Investama Tunjukkan Resiliensi-Komitmen ESG di Tengah Tantangan Industri 2024
- Omzet ZChicken Fayrus Capai Rp40 Juta per Bulan Berkat Pendampingan dan Modal
- Gandeng 900 Petani, UMKM Binaan Pertamina NanasQu Tembus Pasar Ekspor