Harga Obat di Pasaran Masih Terkendali
Rabu, 21 Maret 2012 – 07:29 WIB
JAKARTA- Pemerintah baru saja menetapkan kenaikan harga 170 item obat generik terkait rencana kenaikan BBM pada 23 Februari lalu. Untuk mengontrol harga eceran obat yang beredar pasaran, Kemenkes melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah apotek ibukota. Kemarin (20/3), Dirjen Bina Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes Maura Linda Sitanggang menggelar sidak di dua apotek besar di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Timur. Berdasarkan sidak ke dua apotek tersebut, Maura menemukan bahwa harga obat generik sudah terkendali dan sesuai dengan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET). Namun, banyak juga ditemui obat-obat generik yang justru dijual di bawah rata-rata di bawah HET.
"Sebenarnya ini adalah sidak rutin yang kita lakukan enam bulan sekali untuk mengontrol harga obat di pasaran apa sudah sesuai dengan aturan pemerintah," kata Maura.
Baca Juga:
Apotek pertama yang didatangi adalah apotek Titi Murni yang berlokasi di kawasan Kramat Rata, Jakarta Pusat. Apotek tersebut dikenal sebagai salah satu apotek tertua dengan persediaan obat terlengkap. Selanjutnya, Maura beserta jajarannya melakukan inspeksi di Apotek Kimia Farma di kawasan Matraman, Jakarta Timur.
Baca Juga:
JAKARTA- Pemerintah baru saja menetapkan kenaikan harga 170 item obat generik terkait rencana kenaikan BBM pada 23 Februari lalu. Untuk mengontrol
BERITA TERKAIT
- BePro Jateng Apresiasi Presiden Prabowo Perihal Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
- Hadiri Rakorda Perempuan Tani HKTI Jatim, Begini Pesan Dian Novita Susanto
- Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
- Pemerintah Menyiapkan Rumah Murah untuk Tukang Bakso
- Hendra Setiawan: Realita Penegakan Hukum di Indonesia Masih Jauh dari Harapan Pencari Keadilan
- PP GP Ansor & Basada Kunjungi PKJN, Bahas Kerja Sama dalam Penanganan Kesehatan Mental