Harga Obat di Pasaran Masih Terkendali
Rabu, 21 Maret 2012 – 07:29 WIB

Harga Obat di Pasaran Masih Terkendali
Sebagai contoh, obat paracetamol yang pada kemasannya tertulis Rp 147 per butir, dijual seharga Rp 140. Ada juga obat generik anti radang merek piroxicam dijual Rp 131, padahal menurut ketentuan HET harganya adalah Rp 141."Hal ini justru bagus, semuanya masih berada dibawah kendali, semoga bisa
semuanya seperti ini," ujarnya.
Meski begitu, Maura mengakui pihaknya tidak bisa memantau seluruh toko obat yang ada. Menurut dia, toko obat yang lebih kecil atau berjenis warung yang cenderung berani memainkan harga. Sehingga kemungkinan terjadi kecurangan harga lebih besar di area tersebut. "Sebagai upaya pengawasan, Maura meminta masyarakat untuk ikut mengawasi. "Kami punya hotline kalau ditemukan toko obat yang menjual dengan harga lebih tinggi dari HET tolong dilaporkan pada kami," ujarnya.
Seperti diketahui, pada 23 Februari lalu Kemenkes t mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) No 092 / 2012. Dalam Kepmenkes tersebut diatur kenaikan harga obat generik yang dikaitkan dengan pembatasan BBM bersubsidi, kenaikan bahan baku obat, dan kenaikan upah minimal regional.
Namun, kenaikan harga tersebut hanya diterapkan pada 170 obat. Sementara harga pada 327 jenis obat malah turun. Hanya 34% dari seluruh jenis obat yang akan mengalami kenaikan
JAKARTA- Pemerintah baru saja menetapkan kenaikan harga 170 item obat generik terkait rencana kenaikan BBM pada 23 Februari lalu. Untuk mengontrol
BERITA TERKAIT
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan