Harga Oksigen Medis Naik Fantastis, Suparji Ahmad: Usut dan Tindak Tegas!
Dia menilai, KPPU harus menindak pelaku yang menaikkan harga oksigen yang selangit itu.
"Jangan sampai ada persaingan usaha yang tidak sehat, harus dicegah adanya pelaku usaha yang mengambil keuntungan secara tidak wajar di atas penderitaan orang lain," ujar Suparji.
Oleh karena itu, perlu ada tindakan nyata dan tegas dari KPPU demi menjaga harga oksigen tetap terjangkau oleh masyarakat.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) turun tangan dengan menetapkan harga eceran tertinggi oksigen medis.
"Kemendag bisa juga membuat daftar harga tertinggi untuk memberikan kepastian hukum dan sebagai upaya meringankan masyarakat yang kesusahan," pungkas Suparji Ahmad. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Suparji Achmad meminta pihak kepolisian mengusut pelaku usaha yang menaikkan harga oksigen di luar batas wajar.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral