Harga Pakan Unggas Melambung, Sultan DPD Minta Pemerintah Jajaki Impor Gabah Kering
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin meminta pemerintah melalui kementerian terkait menjajaki impor gabah kering giling.
Hal ini disampaikan Sultan menyusul adanya keluhan para peternak ayam dan jenis unggas lainnya saat ini terkait melambungnya harga pakan ternak.
Sebagai informasi, harga pakan saat ini masih tinggi, yakni Rp 8.500-8.800 per kg. Padahal tahun lalu harga pakan Rp 7.500 per kg.
"Dalam situasi kelangkaan suplai pangan dan pakan seperti sekarang ini, saya kira penting bagi pemerintah untuk menjajaki impor gabah kering giling dari negara penghasil utama beras," kata Sultan melalui keterangan resminya, Senin (27/2).
Dia menyampaikan gabah kering bisa dihitung sebagai bahan mentah yang memiliki lebih dari dua produk turunan yang sangat dibutuhkan, yakni beras dan bekatul serta dedak.
Menurut Sultan, ide mengimpor gabah kering mungkin terasa asing, tapi harus coba dilakukan sebagai sebuah langkah ekonomis dalam memenuhi kebutuhan pangan dan pakan dalam negeri.
Pasalnya, kebutuhan bahan baku pakan di negeri ini sangat tinggi.
Kontribusi pakan terhadap biaya produksi peternakan sendiri mencapai 60-70 persen, tergantung jenis ternak.
Mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu menyebutkan dedak dan bekatul memiliki peran penting bagi kebutuhan pakan ternak kecil di daerah.
Wakil Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin meminta pemerintah menjajaki impor gabah kering giling menyikapi harga pakan unggas yang terus melambung
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan
- Hasil Temuan DPD RI, Yorrys Raweyai: PSN Tangerang Perlu Didukung
- Sultan Dorong Pemda Lakukan Inovasi Kebijakan Pengurangan Angka ICOR Sektor Pangan di Daerah
- Komite IV DPD RI Dorong Mendag Mendukung Integrasi Perdagangan Antarpulau Melalui Platform Digital Nasional
- Yulianus Henock Minta Menteri PKP Prioritaskan Pemenuhan Perumahan Masyarakat Adat di IKN