Harga Pala dan Cengkeh Merosot
Jumat, 01 Oktober 2010 – 15:41 WIB
![Harga Pala dan Cengkeh Merosot](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20101001_140915/140915_75406_Cengkeh_Petani.jpg)
foto: ist
TERNATE – Harga komoditi andalan masyarakat Maluku Utara, Pala dua minggu terakhir ini merosot. Jika sebelumnya sempat melonjak hingga Rp80 ribu per Kg, kini turun menjadi Rp65 ribu per Kg. Kadis Perindag Kota Ternate, Gazali Samsy berjanji akan memperjuangkan adanya dana talangan yang harus disiapkan Pemkot untuk membantu para petani tersebut dengan cara membeli hasil-hasil komoditi mereka dengan harga yang layak. “Kadang merosotnya harga seperti komoditi pertanian dan perkebunan ini karena adanya permainan harga di tingkat pedagang pengumpul. Olehnya itu ke depan kita akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti dinas Pertanian untuk menyiapkan langkah-langkah kongkrit untuk mengantisipasi jika tejadi penurunan harga seperti itu,” kata Gazali Samsy.
Menurut H Nasrun, seorang pedagang mengatakan, menurunnya harga komoditi pala dua minggu belakangan ini memasuki musim panen yang membuat stok Pala melimpah. "Sekarang ini lagi musim panen sehingga Pala melimpah. Turun harga ini bukan hanya di Ternate, di luar Ternate juga turun," H Nasrun kepada Malut Post (JPNN Grup), Kamis (30/9).
Selain Pala, komoditi lain seperti cengkeh juga mengalami penurunan. Padahal, sebelumnya komoditi ini diperdagangkan hingg Rp50 ribu per Kg. Namun, dalam beberapa pekan terakhir ini turun menjadi Rp45 ribu per Kg.
Baca Juga:
TERNATE – Harga komoditi andalan masyarakat Maluku Utara, Pala dua minggu terakhir ini merosot. Jika sebelumnya sempat melonjak hingga Rp80
BERITA TERKAIT
- 792 Hektare Lahan BUMN Bakal Dibangun 123 Ribu Rumah Rakyat, Cek Lokasinya
- Relx Meluncurkan Produk Baru, Bisa Nikmati Rasa Berbeda dalam 1 Perangkat
- Digitalisasi dan Kolaborasi, Kunci Sukses Brand Apparel Olahraga
- Jaga Kenyamanan Penumpang, LRT Jabodebek Lakukan Perawatan Jalur Secara Rutin
- Legislator Demokrat Anggap CoreTax Solusi Perpajakan Baru, Meski Ada Kendala
- Percepat Revisi Permentan Nomor 37 Tahun 2018, Kementan Gelar Public Hearing