Harga Pelat Nomor Diklaim Lebih Murah
jpnn.com - JAKARTA -- Korps Lalu Lintas Polri mengklaim harga pelat nomor kendaraan roda dua dan empat dalam pengadaan tahun 2014 ini, lebih murah dibanding 2012 lalu.
Wakil Kepala Korlantas Polri Komisaris Besar Sam Budigusdian menjelaskan, pada pengadaan 2012 sepasang pelat nomor roda dua Rp 29 ribu. Sedangkan roda empat sepasang pelat nomor seharga Rp 45 ribu.
Nah, dia menjelaskan, untuk 2014 ini harga pelat nomor roda dua Rp 13 ribu dan roda empat Rp 23 ribu.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat perusahaan pemenang lelang PT Indoalumunium Intikarsa Industri dan Korlantas Polri akan menandatangani kontrak kerjasama.
"Setelah itu pihak perusahaan akan memproduksi pelat nomor," katanya di Mabes Polri, Senin (12/5).
Pemenuhan produksi pelat nomor itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan daerah yang sempat mengalami kelangkaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor. "Kita dorong ke daerah yang kebutuhannya cukup tinggi, seperti di Jawa dan Sumatera," kata Sam.
Seperti diketahui, Korlantas Polri sudah menetapkan PT Indoalumunium Intikarsa Industri sebagai pemenang lelang pengadaan TNKB.
PT Indoalumunium Intikarsa Industri menawarkan harga Rp 398.287.690.270. Dari evaluasi harga PT Indoalumunium juga lulus dan dianggap dapat menghemat Rp 92.076.487.730 dari HPS Rp 490.364.178.000.
JAKARTA -- Korps Lalu Lintas Polri mengklaim harga pelat nomor kendaraan roda dua dan empat dalam pengadaan tahun 2014 ini, lebih murah dibanding
- Ini Pemenang PropertyGuru Asia Property Awards Grand Final ke-19
- Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Kacang Tunggak hingga Ikan ke Belanda, Sebegini Nilainya
- Bank Raya Resmikan Cluster Unggulan Gedang Ambon Solo, Dorong Cerdas Kelola Usaha
- Prabowo Bakal Groundbreaking di IKN, Nilai Investasinya Bikin Kaget
- Sambut 2025, Troben Resmi Ganti Logomark
- PT Akulaku Finance Indonesia Capai Kesepakatan Rp 600 Miliar dengan 3 Bank