Harga Pertamax Jadi Rp 8.800
JAKARTA - Anjloknya harga minyak dunia membuat harga bahan bakar minyak (BBM) milik PT Pertamina ikut turun. Setelah didahului Premium pada awal tahun, kemarin giliran Pertamax, Pertamax Plus, dan Bio Diesel yang mendapat revisi harga. Besarannya, sekitar Rp 1.000 per liter.
Harga Pertamax sebenarnya sudah turun pada Kamis (1/1). Namun, tidak signifikan karena hanya sekitar Rp 350 dari yang sebelumnya Rp 9.950 menjadi Rp 9.600 per liter untuk Jabodetabek. Beda dengan kemarin yang membuat harga produk RON 92 itu kini menjadi Rp 8.800 per liter.
Sedangkan Pertamax Plus yang memiliki RON 95, menjadi Rp 9.650 dan Pertamina DEX Rp 10.550.
Menurut data Pertamina, tiga harga itu berlaku serentak di pulau Jawa. Sedangkan di daerah lain seperti Bali, Pertamax lebih mahal, yakni di angka Rp 9.450. Termahal, ada di Jayapura yakni Rp 11.800.
Penurunan itu berlaku sejak hari ini. Pertamina merasa, kemarin adalah waktu yang pas untuk mengumumkan harga baru setelah dilakukan evaluasi. Kepada wartawan di Jakarta, Media Manager Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan, SPBU harus segera melakukan penyesuaian.
"Kalau ada SPBU yang belum menurunkan harga sesuai yang ditetapkan Pertamina per 2 Januari 2015, segera laporkan ke kami di kontak center Pertamina," ujarnya.
Aduan itu bisa disampaikan melalui nomor telepon 500-000 dengan kode area asal. Perbedaan harga yang terjadi tergantung dari titik suplai dan jarak distribusi ke SPBU.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji mengatakan, harga Pertamax nantinya diintervensi oleh pemerintah. Bukan harga ecerannya, melainkan harga dasar dari bahan bakar beroktan 92 itu.
Menurutnya, hal itu mengacu pada Peraturan Presiden 191/2014. Disebutkan kalau setiap bulan pemerintah berhak menetapkan seluruh harga dasar BBM, termasuk Pertamax.
Sebelumnya, penentuan harga dasar itu menjadi kewenangan sepenuhnya dari badan usaha. "Sesuai perpres, setiap bulan, pemerintah menetapkan seluruh harga dasar BBM termasuk Pertamax," terangnya.
Harga dasar sendiri, seperti yang dijelaskan Menteri ESDM Sudirman Said, terbentuk dari biaya perolehan, biaya distribusi, penyimpanan, serta margin. Penghitungan juga berdasar pada rata-rata harga indeks pasar dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika periode tanggal 25 sampai tanggal 24 bulan sebelumnya.
Untuk harga eceran, memang dikembalikan kepada badan usaha. Namun, tidak bisa seenaknya menetapkan harga. Menurutnya, ada batas atas dan batas bawah yang harus ditaati. "Batas marginnya 5 persen sampai 10 persen dari harga dasar," ucapnya.
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani merespon positif penerapan kebijakan baru BBM. Turunnya harga bahan bakar juga membuat ongkos produksi menjadi lebih rendah. Itu berarti, harga yang dilempar ke pasar oleh anggota Apindo bisa lebih murah.
"Range turun sekitar 5 persen meski sebenarnya berbeda-beda besarannya. Utamanya, consumer goods," terangnya kemarin. Dia menjelaskan, sektor energi memang cukup menyita pengeluaran. Sektor perhotelan yang dia geluti misalnya, mencapai 25 persen.
Apindo melihat harga BBM memang lebih baik mengikuti pergerakan minyak internasional. Langkah tepat pemerintah itu kini tinggal menjaga suplai dan meminimalkan kebocoran. Dia juga menaruh harapan kepada Tim Reformasi Tata Kelola Migas untuk segera membereskan persoalan pemburu rente.
"Pemerintah di negara penghasil minyak dunia seolah-olah mengobral produksinya. Ini momentum baik bagi Indoensia untuk memperbaiki tata kelola Migasnya," terang Hariyadi.
Ketua Bidang advokasi dan Kebijakan Publik Apindo, Anthony Hilman menambahkan, turunnya harga BBM juga harus diikuti dengan kontrol pemerintah daerah. Saat harga bahan bakar naik, banyak yang memanfaatkan euforia itu untuk menaikkan harga. Nah, saat harga BBM turun, harusnya pemerintah melakukan pengawasan pada pasar.
"Biaya yang tidak perlu naik supaya diefisienkan, bisa diturunkan," harapnya. Permintaan itu menurutnya bukan berarti Apindo meradang ke pemerintah. Tetapi, pihaknya menyesalkan munculnya kebijakan yang tidak berpihak pada masyarakat kebanyakan. (dim/nw)
JAKARTA - Anjloknya harga minyak dunia membuat harga bahan bakar minyak (BBM) milik PT Pertamina ikut turun. Setelah didahului Premium pada awal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemkot Tangsel jadi Daerah Paling Tertib Ukur versi Kemendag RI
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
- RI Sulit Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Kalau Mengandalkan Kapasitas Fiskal
- Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 20 November Naik Lagi, Berikut Daftarnya
- PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan, Begini Imbasnya ke Masyarakat
- Perkebunan Nusantara & Rumah Sawit Indonesia Berkolaborasi Wujudkan Astacita