Harga Pertamax Naik, Komisi VI: Menjaga Potensi Pemasukan Negara

Harga Pertamax Naik, Komisi VI: Menjaga Potensi Pemasukan Negara
SPBU Pertamina. Foto Yessy Artada/jpnn.com

Selain itu, harga minyak dunia juga masih berfluktuatif dan nilai tukar mata uang dalam negeri yang terus melemah, pada kisaran Rp16.000 per dolar AS.

”Kalau Pertamax tidak dinaikkan, tentu berbahaya buat kesehatan finansial BUMN,” terangnya.

Oleh karena itu, Faisol berpendapat, Pertamina juga perlu melakuan upaya untuk menjaga stabilitas keuangan perusahaan. Apalagi, sebagai BUMN, Pertamina juga diwajibkan mencari untung.

”Makanya, saya sebagai wakil rakyat menilai, upaya Pertamina menaikkan Pertamax, sudah tepat. Apalagi, harga yang disesuaikan juga masih paling rendah dibandingkan Badan Usaha lain,” imbuhnya.

Di samping itu, dengan menaikkan harga Pertamax, Pertamina juga berperan dalam menjaga persaingan yang sehat dengan Badan Usaha lain, seperti Shell, Vivo, dan BP AKR.

Dengan penyesuaian tersebut harga BBM RON 92 dibanderol Rp13.700/liter.

Harga tersebut masih lebih murah dibandingkan harga BBM sejenis Badan Usaha lain, Revvo 92 dari Vivo misalnya, dijual Rp14.320/liter dan Super dari Shell Rp14.520/liter.

Termasuk BP 92 (BP AKR) yang dijual Rp13.850/liter.(chi/jpnn)

Dengan menaikkan harga Pertamax, Pertamina juga berperan dalam menjaga persaingan yang sehat dengan Badan Usaha lain, seperti Shell, Vivo, dan BP AKR.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News