Harga Pertamax Naik Lagi, Ini Alasan Pertamina
jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) Tbk menaikkan harga pertama sebesar Rp 150 per liter di seluruh Indonesia mulai 17 November.
Perusahaan pelat merah itu memiliki alasan kuat menaikkan harga pertamax.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Tbk Adiatma Sardjito mengatakan, kenaikan harga pertamax tersebut menyesuaikan dengan kenaikan harga minyak dunia serta nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
”Saat ini kan harga minyak dunia sudah tinggi sehingga untuk bisa menyesuaikan keekonomian memang wajar jika dinaikkan,” paparnya, Senin (20/11).
Berdasar data di Wall Street Journal, harga minyak dunia per tanggal 20 November mencapai USD 56,25 per barel.
Adiatma menyatakan, penetapan harga tersebut telah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Jenis BBM yang diatur dalam perpres tersebut terdiri atas jenis BBM tertentu, jenis BBM khusus penugasan, dan jenis BBM umum.
Jenis BBM tertentu terdiri atas minyak tanah (kerosin) dan minyak solar (gas oil).
PT Pertamina (Persero) Tbk menaikkan harga pertamax sebesar Rp 150 per liter di seluruh Indonesia mulai 17 November.
- Selamat! 519 Peserta Lulus Pertamina UMK Academy
- Tinjau Kesiapan Satgas Nataru, Menteri ESDM: Allhamdulillah, Kondisi Aman
- Daur Ulang Minyak Jelantah, Pertamina Patra Niaga Luncurkan Green Movement UCO
- Jelang Nataru, Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Terminal BBM & LPG di Banten
- Jaga Kelancaran Pasokan Energi Selama Nataru, PIS Siapkan 326 Armada Tanker
- Pertamina Dukung Festival Ciliwung 2024 sebagai Komitmen pada Keberlanjutan Lingkungan