Harga Pertamax Naik Lagi, Ini Alasan Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) Tbk menaikkan harga pertama sebesar Rp 150 per liter di seluruh Indonesia mulai 17 November.
Perusahaan pelat merah itu memiliki alasan kuat menaikkan harga pertamax.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Tbk Adiatma Sardjito mengatakan, kenaikan harga pertamax tersebut menyesuaikan dengan kenaikan harga minyak dunia serta nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
”Saat ini kan harga minyak dunia sudah tinggi sehingga untuk bisa menyesuaikan keekonomian memang wajar jika dinaikkan,” paparnya, Senin (20/11).
Berdasar data di Wall Street Journal, harga minyak dunia per tanggal 20 November mencapai USD 56,25 per barel.
Adiatma menyatakan, penetapan harga tersebut telah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Jenis BBM yang diatur dalam perpres tersebut terdiri atas jenis BBM tertentu, jenis BBM khusus penugasan, dan jenis BBM umum.
Jenis BBM tertentu terdiri atas minyak tanah (kerosin) dan minyak solar (gas oil).
PT Pertamina (Persero) Tbk menaikkan harga pertamax sebesar Rp 150 per liter di seluruh Indonesia mulai 17 November.
- Kado Lebaran dari Pertamina: Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai Hari Ini 29 Maret 2025
- Kado Idulfitri Pertamina Turunkan Harga BBM Jenis Ini
- Pertamina Siapkan Ratusan SPBU Siaga 24 Jam, Motoris Sigap Layani Pemudik
- Mudik Nyaman Bersama Pertamina: Layanan 24 Jam, Motoris dan Fasilitas Lengkap
- Satgas Ramadan dan Idulfitri Pertamina Bikin Mudik jadi Makin Nyaman
- Pertamina Pastikan Kelancaran Distribusi BBM, LPG hingga Avtur Selama Idulfitri 2025