Harga Pertamax Naik Lagi, Ini Alasan Pertamina

Harga Pertamax Naik Lagi, Ini Alasan Pertamina
SPBU. ILUSTRASI. Foto: Malut Pos/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) Tbk menaikkan harga pertama sebesar Rp 150 per liter di seluruh Indonesia mulai 17 November.

Perusahaan pelat merah itu memiliki alasan kuat menaikkan harga pertamax.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Tbk Adiatma Sardjito mengatakan, kenaikan harga pertamax tersebut menyesuaikan dengan kenaikan harga minyak dunia serta nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

”Saat ini kan harga minyak dunia sudah tinggi sehingga untuk bisa menyesuaikan keekonomian memang wajar jika dinaikkan,” paparnya, Senin (20/11).

Berdasar data di Wall Street Journal, harga minyak dunia per tanggal 20 November mencapai USD 56,25 per barel.

Adiatma menyatakan, penetapan harga tersebut telah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Jenis BBM yang diatur dalam perpres tersebut terdiri atas jenis BBM tertentu, jenis BBM khusus penugasan, dan jenis BBM umum.

Jenis BBM tertentu terdiri atas minyak tanah (kerosin) dan minyak solar (gas oil).

PT Pertamina (Persero) Tbk menaikkan harga pertamax sebesar Rp 150 per liter di seluruh Indonesia mulai 17 November.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News