Harga Pertamax Naik, Pengguna Pertalite Perlu Dibatasi
Minggu, 03 April 2022 – 22:19 WIB

Ilustrasi - pengisian BBM jenis Pertamax dan Pertalite di SPBU. Ricardo/JPNN.com
"Pertamax memang layak dinaikkan harganya mengingat konsumen dari Pertamax kecenderungannya adalah masyarakat menengah atas," terang Josua.
Diketahui, Pertamina mulai Jumat (1/4/2022) dini hari menyesuaikan harga Pertamax dari Rp 9.000 menjadi Rp 12.500 per liter, sedangkan harga Pertalite tetap Rp 7.650 per liter.
Namun, pemerintah meningkatkan statusnya dari BBM nonsubsidi menjadi BBM Penugasan. Konsumsi Pertalite secara nasional mencapai 76 persen, sedangkan Pertamax sekitar 14 persen. (ant/fat/jpnn)
Pemerintah perlu melarang kendaraan pelat merah dan BUM, serta batasi mobil pribadi membeli Pertalite menyusul kenaikan harga Pertamax.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Kehadiran Rumah Layak Huni di Karawang Jadi Bukti Kepedulian Peruri
- Pelita Air dan Elnusa Berkolaborasi dalam Penyediaan Layanan Penerbangan Korporasi
- PertaLife Insurance Bukukan Premi Rp 1,25 Triliun, Kinerja Terbaik Sepanjang Sejarah
- Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Ribuan UMKM Rumah BUMN Selama Januari-Maret 2025