Harga Pertamax Naik, Pengguna Pertalite Perlu Dibatasi

Harga Pertamax Naik, Pengguna Pertalite Perlu Dibatasi
Ilustrasi - pengisian BBM jenis Pertamax dan Pertalite di SPBU. Ricardo/JPNN.com

"Pertamax memang layak dinaikkan harganya mengingat konsumen dari Pertamax kecenderungannya adalah masyarakat menengah atas," terang Josua.

Diketahui, Pertamina mulai Jumat (1/4/2022) dini hari menyesuaikan harga Pertamax dari Rp 9.000 menjadi Rp 12.500 per liter, sedangkan harga Pertalite tetap Rp 7.650 per liter.

Namun, pemerintah meningkatkan statusnya dari BBM nonsubsidi menjadi BBM Penugasan. Konsumsi Pertalite secara nasional mencapai 76 persen, sedangkan Pertamax sekitar 14 persen. (ant/fat/jpnn)

Pemerintah perlu melarang kendaraan pelat merah dan BUM, serta batasi mobil pribadi membeli Pertalite menyusul kenaikan harga Pertamax.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News