Harga Ponsel dan Tablet Bakal Naik
Kamis, 03 Januari 2013 – 07:05 WIB

Harga Ponsel dan Tablet Bakal Naik
JAKARTA - Pemerintah semakin memperketat impor ponsel dan tablet dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 82/M-DG/PER/12/2012. Peraturan yang mulai berlaku mulai tahun ini tersebut diprediksi bakal memacu harga ponsel dan tablet. Beban kerja itu, lanjutnya, mengenai ketetapan bahwah IT harus memlaporkan kinerja impornya setiap dua bulan sekali dan jika tak menjalankan bakal dicabut izinnya.
Ketua Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) Ali Soebroto mengatakan, dalam beleid yang baru itu ditetapkan pengimpor harus tercatat sebagai importir terdaftar (IT) di Dirjen Perdagangan Luar Negeri. Dengan demikian akan membatasi impor dan itu berdampak pada pasokan ponsel dan tablet di Indonesia. Dengan berkurangnya pasokan, memungkinkan bakal ada kenaikan harga.
Baca Juga:
"Kenaikan harga akan terjadi di importir yang belum meiliki IT, biasanya pengusaha kecil. Sedangkan importir yang telah memenuhi ketentuan tak akan ada kenaikan harga. Hanya saja mereka bertambah beban kerjanya," ujarnya pada Jawa Pos, Rabu (2/1).
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah semakin memperketat impor ponsel dan tablet dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 82/M-DG/PER/12/2012.
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan