Harga Premium Diperkirakan Turun Rp 500-Rp 800

Waktunya Tunggu Sidang Kabinet

Harga Premium Diperkirakan Turun Rp 500-Rp 800
Harga Premium Diperkirakan Turun Rp 500-Rp 800
Evita menyatakan, ESDM selaku departemen teknis hanya bertugas menyiapkan hitung-hitungan. Keputusan waktu penurunan merupakan wewenang presiden. ''Karena itu, ini tinggal menunggu sidang kabinet,'' ujarnya.

Soal harga BBM nonsubsidi untuk industri yang lebih murah daripada BBM bersubsidi, dia menilai belum bisa dijadikan acuan. Sebab, harga BBM industri yang dirilis PT Pertamina belum mempertimbangkan faktor pajak. ''Kami sudah hitung, kalau dengan pajak, harganya menjadi Rp 6.800 per liter. Jadi, masih lebih tinggi daripada harga premium bersubsidi yang Rp 6.000 per liter,'' jelasnya.

Jumat (31/10), Pertamina mengeluarkan rilis harga BBM industri jenis premium untuk wilayah I yang mencapai Rp 5.925 per liter. Itu berarti lebih murah Rp 75 dibanding premium bersubsidi yang Rp 6.000 per liter. Harga tersebut berlaku untuk seluruh Indonesia, kecuali Batam, Upms VII Makassar, Upms VIII Jayapura, dan Provinsi NTT. Harga BBM industri yang lebih murah daripada BBM bersubsidi tersebut baru pertama terjadi.

Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta memperkirakan penurunan harga BBM baru bisa dilakukan awal tahun depan. Penurunannya pun tidak sebesar kenaikan harga BBM akhir Mei lalu. ''Angka penurunannya tidak seperti naiknya yang 28,7 persen,'' katanya di kantornya kemarin.

JAKARTA - Penurunan harga BBM bersubsidi kini tinggal menunggu waktu. Saat ini pemerintah sudah memfinalisasi hitungan besaran penurunan harga BBM

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News