Harga Premium Jadi Rp 5.500
Solar Tetap, Berlaku Mulai 1 Desember
Jumat, 07 November 2008 – 01:22 WIB
BBM yang turun harga waktu itu adalah solar, dari Rp 1.890 menjadi Rp 1.650 per liter, dan minyak diesel, dari Rp 1.860 menjadi Rp 1.650 per liter. Pemerintah kala itu juga memberikan potongan 2,5 persen untuk tagihan rekening listrik bulanan pelanggan golongan bisnis dan industri yang berlaku pada penggunaan listrik Januari–Desember 2003.
Baca Juga:
Hal serupa juga pernah dilakukan rezim Orde Baru sebelum Presiden Soeharto (alm) jatuh. Pada 5 Mei 1998 harga premium naik, dari Rp 700 menjadi Rp 1.200 per liter. Begitu juga solar, dari Rp 380 menjadi Rp 600, dan minyak tanah, dari Rp 280 menjadi Rp 350 per liter. Namun, karena demonstrasi terus memanas, harga BBM dikoreksi pada 16 Mei 2008. Harga premium dari Rp 1.200 menjadi Rp 1.000, solar dari Rp 600 menjadi Rp 550, dan minyak tanah dari Rp 350 kembali ke Rp 280 per liter.
Menurut Sri Mulyani, hanya premium yang turun harga. Sedangkan harga BBM bersubsidi lainnya, yakni solar, tidak berubah. ”Saya ingin menekankan, harga premium Indonesia jika dibandingkan dengan semua negara di kawasan Asia masih yang termurah,” katanya.
Penurunan harga premium diharapkan meningkatkan dan memperbaiki daya beli masyarakat serta menggairahkan dunia usaha. Kebijakan itu juga bisa menjadi alat untuk melakukan counter siklus dari perekonomian yang diperkirakan melemah karena krisis finansial global.
JAKARTA – Desakan sejumlah kalangan agar pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) akhirnya membuahkan hasil. Kamis (6/11), pemerintah
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 1 November 2024 Turun Drastis, Berikut Daftarnya
- Wujudkan Komitmen, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas KITE Pembebasan untuk Perusahaan Ini
- Puluhan Perusahaan Raih Top Human Capital Awards 2024
- Mitrabangun.id Kini Buka Cabang di Surabaya
- Kemasan Rokok Polos Dinilai Menghambat Hak-hak Konsumen
- Bea Cukai Bangun Kesadaran Generasi Muda Terhadap Aturan Kepabeanan Lewat Kegiatan Ini